BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Pemerintah Desa Daya Kesuma, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Daya Kesuma pada Selasa (14/10/2025) ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan perangkat desa dalam merumuskan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Daya Kesuma, Jumali, beserta seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi PPD Kecamatan Muara Sugihan, perwakilan PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RT, Babinkamtibmas, serta sejumlah unsur pemerintahan lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jumali menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum demokratis yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan prioritas pembangunan di desanya. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan dari masyarakat akan dihimpun dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa serta program pemerintah daerah.
> “Melalui Musrenbangdes ini, kita dapat menampung semua aspirasi masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan kita bahas bersama, agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Jumali dalam sambutannya.
Jumali juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, perwakilan dari Kasi PPD Kecamatan Muara Sugihan dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Hasil musyawarah di tingkat desa ini nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Kecamatan, untuk kemudian diselaraskan dengan program prioritas kabupaten Banyuasin.
> “Perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah kecamatan akan terus mendukung setiap desa agar mampu menyusun program pembangunan yang realistis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap perwakilan kecamatan tersebut.
Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 di Desa Daya Kesuma juga menjadi wadah evaluasi terhadap capaian pembangunan di tahun sebelumnya. Beberapa usulan yang mengemuka dalam forum tersebut antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan sarana air bersih, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Daya Kesuma berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026, sekaligus mendorong terwujudnya Desa Daya Kesuma yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Fitriyani